Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah telah secara resmi mengumumkan kenaikan UMP 2025. Informasi besaran UMP Sulawesi Tengah ini bisa menjadi patokan kamu sebagai pekerja untuk memastikan bahwa kamu mendapatkan upah sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah.
Lantas, berapakah UMP 2025 provinsi Sulawesi Tengah yang akan berlaku mulai 1 Januari nanti? Mari simak artikel KitaLulus berikut ini!
Kenaikan UMP dan UMSP Sulawesi Tengah 2025
Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Tengah tahun 2025 ditetapkan oleh Gubernur Sulawesi Tengah melalui Dewan Pengupahan Provinsi. Berdasarkan hasil kesepakatan, UMP Sulteng tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar 6,5% atau Rp178.302 dari tahun sebelumnya.
Dengan kenaikan ini, UMP Sulteng 2025 menjadi Rp2.915.000 dari yang sebelumnya Rp2.736.698.
Sementara itu, pemerintah juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP). UMSP adalah upah minimum yang berlaku untuk sektor-sektor tertentu yang memiliki karakteristik dan risiko kerja yang berbeda, serta menuntut keahlian atau spesialisasi tertentu.
Di Sulawesi Tengah, UMSP tahun 2025 ditetapkan pada dua sektor dengan besaran sebagai berikut:
- Sektor Pertanian, Perkebunan, dan Perikanan: Rp2.973.400
- Sektor Pertambangan dan Penggalian: Rp3.002.450
Baca juga: UMP Sulawesi Tenggara 2025 Alami Kenaikan 6,5% Jadi Segini
Dasar Hukum Penetapan UMP dan UMSP
Penetapan UMP dan UMSP di Sulawesi Tengah tahun 2025 didasarkan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Permenaker tersebut memuat tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 yang terdiri dari beberapa poin penting.
Pertama, UMP tahun 2025 dihitung dengan menambahkan UMP tahun 2024 dengan nilai kenaikan sebesar 6,5%. Kedua, faktor-faktor yang menentukan kenaikan UMP meliputi pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Ketiga, Permenaker ini juga mengatur penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) bagi sektor dengan karakteristik tertentu.
Dengan adanya penetapan UMP dan UMSP ini, diharapkan tercipta hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan di Sulawesi Tengah, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca juga: UMP Sulawesi Barat 2025 Naik Rp189 Ribu, Berlaku 1 Januari
Daftar UMK Sulawesi Tengah 2025
Dari 13 daerah di Sulawesi Tengah, Morowali Utara memiliki UMK 2025 tertinggi yaitu mencapai Rp 3.925.456. Berikut daftar lengkap UMK di Sulteng:
- UMK Palu 2025: Rp 3.386.588
- UMK Donggala 2025: Rp 2.915.000
- UMK Sigi 2025: Rp 2.915.000
- UMK Parigi Moutong 2025: Rp 2.915.000
- UMK Poso 2025: Rp 3.057.161
- UMK Touna 2025: Rp 2.915.000
- UMK Banggai 2025: Rp 2.947.722
- UMK Banggai Laut 2025: Rp 2.915.000
- UMK Banggai Kepulauan 2025: Rp 2.915.000
- UMK Toli-Toli 2025: Rp 2.915.000
- UMK Buol 2025: Rp 3.002.130
- UMK Morowali 2025: Rp 3.716.125
- UMK Morowali Utara 2025: Rp 3.925.456
Adapun UMSK Kabupaten Morowali 2025 ditetapkan untuk beberapa sektor berikut:
- Sektor pertambangan dan penggalian: Rp3.957.673
- Sektor perkebunan: Rp3.750.000
Baca juga: Pemprov: UMP Sulawesi Selatan 2025 Naik 6,5% Persen
Itulah informasi lengkap mengenai UMP Sulawesi Tengah tahun 2025 dan daftar UMK di 13 kabupaten/kota di daerah tersebut pada tahun sebelumnya sebagai gambaran.
Naiknya UMP Sulawesi Tengah pasti membuat kamu tertarik untuk menemukan lowongan di Sulteng. Tidak perlu bingung karena sekarang kamu sudah bisa menemukan puluhan ribu lebih lowongan yang tersebar di kota-kota besar Indonesia termasuk Sulteng di aplikasi KitaLulus.
Di aplikasi KitaLulus kamu bisa melamar ke banyak perusahaan tanpa perlu takut lowongan palsu atau penipuan karena semua lowongan sudah melalui verifikasi ketat dan canggih.
Selain menyediakan banyak lowongan, aplikasi KitaLulus juga menyediakan latihan soal psikotes kerja yang bisa kamu manfaatkan untuk memantapkan persiapan tes kerja.
Yuk download aplikasi KitaLulus sekarang!