Pemerintah provinsi Sulawesi Utara akhirnya menetapkan UMP 2024 naik sekitar 1,67 persen atau sekitar Rp60 ribu dari tahun 2023. Sehingga UMP Sulut 2024 menjadi Rp3.545.000.
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, mengatakan jika kenaikan UMP ini sudah mempertimbangkan banyak aspek, baik dari sisi buruh, pengusaha, dan juga perekonomian yang ada.
Dalam rapat pembahasan UMP Sulawesi Utara 2024 telah hadir seluruh jajaran Forkopimda, serikat buruh, dan pengusaha.
“Pengusaha dan serikat pekerja juga memahami, ekonomi kita membaik, tapi kan masih terus menanjak. Saya kira semua menerima,” ujar Olly.
Adapun UMP 2024 akan resmi berlaku per 1 Januari 2024 untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.
UMP Sulawesi Utara dari Tahun ke Tahun
Akhir November tahun lalu, Gubernur Olly Dondokambey mengumumkan nominal UMP Sulut 2023 adalah Rp3.485.000 atau naik sebesar 5,24 persen dari UMP 2022.
Dengan angka kenaikan ini menjadikan Provinsi Sulawesi Utara sebagai daerah dengan UMP 2023 tertinggi keempat di Indonesia setelah DKI Jakarta, Papua, dan Bangka Belitung.
Kemudian pada tahun 2021, sesuai dengan SK Gubernur Sulawesi Utara, pada tahun 2022 Upah Minimum Provinsi Sulawesi Utara tidak mengalami kenaikan atau tetap sama dengan tahun 2021 yaitu sebesar Rp3.310.723.
Hal ini dikarenakan UMP Sulut 2021 telah melebihi batas atas upah minimum. Jadi, di tahun 2022 UMP Sulut disamakan dengan tahun 2021. Dengan demikian, UMP Sulawesi Utara 2022 jadi yang tertinggi ketiga di Indonesia.
Selain itu, selama dua tahun terakhir pemerintah provinsi di Sulut tidak mampu meningkatkan lebih jauh karena pandemi Covid-19.
Baca Juga: Terbaru! UMP Lampung 2024 Naik 3,16 Persen Jadi Segini
Daftar UMK di Sulawesi Utara 2024
Pemerintah akan kembali mengumumkan daftar upah minimum kabupaten/kota tahun 2024 untuk seluruh wilayah di Sulawesi Utara paling lambat tanggal 30 November. Jadi, mari kita tunggu infonya.
Tahun 2023 ini, Paul Sualang, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Manado, menyatakan bahwa Kota Manado menjadi satu-satunya wilayah di Sulawesi Utara yang melakukan penyesuaian UMK. Hal ini dikarenakan hanya Manado yang memiliki dewan pengupahan.
Kondisi ini juga terjadi di tahun sebelumnya di mana Manado memiliki besaran UMK yang berbeda dibanding 14 kabupaten/kota lainnya dengan nominal upah minimum sama dengan UMP. Dengan demikian, Manado akan otomatis menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Sulawesi Utara.
Berikut rincian lengkapnya.
- UMK Kota Manado menjadi Rp3.530.000 dari Rp3.394.489,06
- UMK Kota Bitung menjadi Rp3.485.000 dari Rp3.310.723,00
- UMK Kota Kotamobagu menjadi Rp3.485.000 dari Rp3.310.723,00
- UMK Kota Tomohon menjadi Rp3.485.000 dari Rp3.310.723,00
- UMK Kabupaten Bolaang Mongondow menjadi Rp3.485.000 dari Rp3.310.723,00
- UMK Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menjadi Rp3.485.000 dari Rp3.310.723,00
- UMK Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menjadi Rp3.485.000 dari Rp3.310.723,00
- UMK Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menjadi Rp3.485.000 dari Rp3.310.723,00
- UMK Kabupaten Kepulauan Sangihe menjadi Rp3.485.000 dari Rp3.310.723,00
- UMK Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro menjadi Rp3.485.000 dari Rp3.310.723,00
- UMK Kabupaten Kepulauan Talaud menjadi Rp3.485.000 dari Rp3.310.723,00
- UMK Kabupaten Minahasa menjadi Rp3.485.000 dari Rp3.310.723,00
- UMK Kabupaten Minahasa Selatan menjadi Rp3.485.000 dari Rp3.310.723,00
- UMK Kabupaten Minahasa Tenggara menjadi Rp3.485.000 dari Rp3.310.723,00
- UMK Kabupaten Minahasa Utara menjadi Rp3.485.000 dari Rp3.310.723,00
Baca Juga: Sah! UMP Kalimantan Selatan 2024 Naik Jadi Rp3,2 Juta
Demikian informasi tentang UMP Sulawesi Utara 2024. Dengan predikatnya sebagai provinsi dengan UMP tertinggi ke-4 se-Indonesia pada tahun 2023, apakah kamu tertarik berkarir di sini?
Jika iya, maka kamu bisa mulai menginstall aplikasi KitaLulus sedari sekarang untuk mencari info lowongan kerja di Kota Manado. Di aplikasi KitaLulus kamu juga bisa menentukan sendiri tingkat pendidikan dan rentang gaji yang ingin kamu dapatkan, lho! Yuk wujudkan karir impianmu bersama KitaLulus!