UMP Sulawesi Utara 2025 Naik 6,5% Jadi Rp3,7 Juta

Putri Prima
Lulusan Ilmu Komunikasi yang mendalami dunia content writing, khususnya di bidang karir dan bisnis.
umr sulawesi utara
UMP Sulawesi Utara 2025 Naik 6,5% Jadi Rp3,7 Juta

Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, telah resmi menetapkan UMP Sulawesi Utara 2025 sebesar Rp3.775.425 pada Rabu, 11 Desember 2024. Angka ini naik 6,5% dari UMP 2024.

Keputusan ini tertuang dalam SK Gubernur nomor 685 tahun 2024 tentang Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025.

Seperti apa informasi detail mengenai UMP dan UMSP Sulut 2025? Mari simak artikel berikut ini!

Landasan Hukum Penetapan UMP Sulawesi Utara 2025

Sama seperti provinsi lainnya, acuan kenaikan UMP Sulut tahun 2025 adalah Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang Upah Minimum 2025 yang diterbitkan pada 4 Desember 2024 kemarin serta mempertimbangkan rekomendasi Dewan Pengupahan.

Sesuai Permenaker tersebut, gubernur di seluruh Indonesia wajib menaikan upah minimum provinsi sesuai ketetapan pemerintah yaitu sebesar 6,5%.

Maka dengan ini, UMP Sulut di tahun 2025 bertambah Rp230.425 menjadi Rp3.775.425 dari UMP tahun 2024 yang sebesar Rp3.545.000.

Selain UMP, Pemprov Sulawesi Utara juga sudah menetapkan UMSP 2025 yang nominalnya lebih tinggi 2,5% dari UMP.

Adapun UMSP Sulawesi Utara 2025 adalah sebagai berikut:

  • UMSP Pengadaan listrik, gas uap air panas dan udara dingin: Rp3.869.811.
  • UMSP Pertambangan dan penggalian (pertambangan minyak bumi, gas alam dan panas bumi serta pertambangan biji logam): Rp3.869.811

Baca Juga: Sah! UMP dan UMK 2025 Naik 6,5 Persen, Ini Daftarnya di 38 Provinsi

UMP Sulawesi Utara dari Tahun ke Tahun

Angka kenaikan sebesar 6,5% untuk UMP 2025 bisa dikatakan kenaikan upah minimum terbesar bagi Sulawesi Utara dalam 5 tahun ke belakang ini. Apalagi UMP Sulut sempat stagnan tidak mengalami kenaikan selama 3 tahun.

Berikut ini data UMP Sulawesi Utara dalam 5 tahun terakhir:

  • UMP Sulut 2024: Rp3.545.000 (naik 1,7 persen atau Rp 60 ribu)
  • UMP Sulut 2023: Rp3.485.000 (naik 5,24 persen)
  • UMP Sulut 2022: Rp3.310.723 (tidak naik)
  • UMP Sulut 2021: Rp3.310.723 (tidak naik)
  • UMP Sulut 2020: Rp3.310.723 (tidak naik)

Daftar UMK di Sulawesi Utara 2025

Nilai besaran UMP akan dijadikan acuan untuk menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Pemprov akan mengumumkan daftar UMK Sulut paling lambat 18 Desember 2024 mendatang.

Masih menggunakan acuan yang sama, Permenaker No.16/2024, formula penghitungan UMK adalah UMK2025 = UMK2024 + Nilai Kenaikan UMK2025.

Di tahun 2024 lalu, UMK untuk kabupaten/kota di Sulawesi Utara mengalami kenaikan, di mana Kota Manado menjadi kota dengan kenaikan tertinggi sebesar 1,7%, sementara untuk kota/kabupaten lainnya hanya naik 1,67% dari UMK 2023.

Sebagai gambaran, berikut ini rincian UMK Provinsi Sulawesi Utara tahun 2024:

  1. Kota Manado: Rp3.590.000
  2. Kota Bitung: Rp3.545.000
  3. Kota Kotamobagu: Rp3.545.000
  4. Bolaang Mongondow: Rp3.545.000
  5. Bolaang Mongondow Selatan: Rp3.545.000
  6. Bolaang Mongondow Timur: Rp3.545.000
  7. Bolaang Mongondow Utara: Rp3.545.000
  8. Kepulauan Sangihe: Rp3.545.000
  9. Kepulauan Siau Tagulandang Biaro: Rp3.545.000
  10. Kepulauan Talaud: Rp3.545.000
  11. Minahasa: Rp3.545.000
  12. Minahasa Selatan: Rp3.545.000
  13. Minahasa Tenggara: Rp3.545.000
  14. Minahasa Utara: Rp3.545.000

Baca Juga: Sah! UMP Kalimantan Selatan 2024 Naik Jadi Rp3,2 Juta

Demikian informasi tentang UMP Sulawesi Utara 2025 yang akan mulai berlaku per 1 Januari nanti. Apakah kamu tertarik berkarir di sini?

Jika iya, maka kamu bisa mulai menginstall aplikasi KitaLulus sedari sekarang untuk mencari info lowongan kerja di Kota Manado. Di aplikasi KitaLulus kamu juga bisa menentukan sendiri tingkat pendidikan dan rentang gaji yang ingin kamu dapatkan, lho! Yuk wujudkan karir impianmu bersama KitaLulus!

Bagikan Artikel Ini:
Bagikan Artikel Ini: Share Tweet
To top