UMP Bali 2025 Naik 6,5 Persen, Kabupaten Badung Tertinggi

Putri Prima
Lulusan Ilmu Komunikasi yang mendalami dunia content writing, khususnya di bidang karir dan bisnis.
ump bali
UMP Bali 2025 Naik 6,5 Persen, Kabupaten Badung Tertinggi

Kenaikan UMP menjadi salah satu berita yang ditunggu-tunggu oleh pekerja dan pencari kerja. Penentuan naik tidaknya UMP biasanya akan diumumkan oleh tiap-tiap daerah menjelang akhir tahun. Pemprov Bali sendiri diketahui sudah mengeluarkan keputusan terkait UMP Bali 2025.

Sebagai daerah yang terkenal dengan industri pariwisatanya, Bali menjadi pilihan utama mereka yang ingin bekerja di sektor jasa. Jika mungkin kamu saat ini bekerja di Bali atau punya rencana bekerja di Bali, informasi terkait berapa kenaikan UMP Bali 2025 berikut penting kamu simak.

 

Berapa UMP Bali 2025?

Pemerintah Provinsi Bali secara resmi telah menetapkan kenaikan UMP 2025 menjadi Rp2.996.500. Nilai ini naik sebesar 6,5 persen atau Rp182.888 dari UMP Bali 2024 yaitu Rp2.813.672.

Pengumuman kenaikan UMP ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan pada Rabu, 11 Desember 2024 setelah mendapat persetujuan Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya.

Sedangkan yang terbaru Pemprov juga mengesahkan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) Bali di bidang pariwisata khususnya sektor penyediaan jasa akomodasi dan makan minum. Angka kenaikannya 8,5 persen dari UMP 2025. Sehingga besaran UMSP Bali tahun 2025 menjadi Rp3.052.834.

Adapun UMP dan UMSP Bali 2025 akan efektif diterapkan per 1 Januari 2025 mendatang.

Dasar Penetapan UMP Bali 2025

Ida mengatakan bahwa penetapan kenaikan upah minimum provinsi Bali pada tahun 2025 sudah dilakukan berdasarkan arahan pemerintah pusat dengan mengacu pada Permenaker Nomor 16 Tahun 2024.

Di dalamnya dijelaskan bahwa penetapan UMP 2025 menyesuaikan 3 parameter, yaitu pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan konstanta kehidupan layak yang diajukan perwakilan serikat pekerja dan perwakilan pengusaha.

Selain itu, keputusan UMP Bali 2025 juga sudah disepakati dalam sidang bersama Dewan Pengupahan.

Upah minimum ini akan berlaku bagi pekerja yang masa kerjanya di bawah satu tahun. Lebih dari itu, maka gaji pekerja akan ditentukan menggunakan skala upah.

Baca juga: Berapa Biaya Hidup di Bali? Ini Rincian dan Budget untuk WFB

UMP Bali Tahun-tahun Sebelumnya

Sebagai referensi, berikut merupakan nominal besaran UMP Bali pada tahun-tahun sebelumnya:

  1. Tahun 2024: Rp2.813.672 (naik 3,68 persen)
  2. Tahun 2023: Rp2.713.672 (naik 7,81 persen)
  3. Tahun 2022: Rp2.516.971 (naik 0,98 persen)
  4. Tahun 2021: Rp2.493.523 (tidak mengalami kenaikan)

Baca juga: UMP Jawa Timur 2025 Naik 6,5 Persen, Cek Nominal UMK-nya

 

UMK 2025 di 9 Kabupaten/Kota di Bali

Dengan berpedoman pada penetapan UMP, akhirnya pemerintah Kota/Kabupaten di Bali telah resmi menetapkan UMK dan UMSK pada Rabu, 18 Desember 2024.

Penetapan UMK dan UMSK ini sudah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Bali Nomor 946/03-M/HK2024 tentang UMK dan UMSK Tahun 2025.

Tidak berbeda dari penetapan UMP, penetapan UMK berpedoman pada Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 serta telah melalui rapat Dewan Pengupahan dan ditetapkan UMK di wilayah Bali 2025 naik 6,5%.

Berikut ini daftarnya:

  1. Kabupaten Badung: Rp3.534.338,88 dari Rp3.318.628,06
  2. Kota Denpasar: Rp3.298.116,50 dari Rp3.096.823
  3. Kabupaten Gianyar: Rp3.298.116,50 dari Rp2.928.713
  4. Kabupaten Tabanan: Rp3.102.520,45 dari Rp2.913.164,74
  5. Kabupaten Karangasem: Rp2.996.561,00 dari Rp2.813.672
  6. Kabupaten Jembrana: Rp2.996.561,00 dari Rp2.813.672
  7. Kabupaten Klungkung: Rp2.996.561,00 dari Rp2.813.672
  8. Kabupaten Buleleng: Rp2.996.561,00 dari Rp2.813.672
  9. Kabupaten Bangli: Rp2.996.561,00 dari Rp2.813.672

Baca juga: Perbedaan UMR, UMK, dan UMP – KitaLulus

Itu tadi informasi mengenai UMP Bali 2025 yang bisa menambah wawasan kamu. Bagaimana, menurut kamu upah minimum tersebut apakah cukup atau kurang?

Yang jelas, ini adalah keputusan terbaik yang bisa diambil mengingat situasi pandemi yang belum kunjung usai. Kita berharap semoga di tahun selanjutnya, kondisi sudah kembali normal seutuhnya sehingga UMP bisa dinaikan lebih besar lagi.

Bila kamu mengalami PHK karena situasi pandemi, jangan dulu patah semangat. Karena kesempatan kamu untuk kembali mendapatkan pekerjaan semakin terbuka lebar bersama platform pencarian kerja terbaik KitaLulus.

Di platform ini, kamu bebas mencari pekerjaan apa saja yang kamu suka di kota-kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, dan masih banyak lagi. Jadi jangan lagi sedih karena belum mendapat kerja, yuk perjuangkan masa depanmu bersama KitaLulus!

Bagikan Artikel Ini:
Bagikan Artikel Ini: Share Tweet
To top