Setelah UMP Banten 2025 resmi diumumkan, akhirnya pemerintah Kota Tangerang pun menyusul dengan mengumumkan UMK Tangerang 2025.
Diketahui UMK di wilayah Tangerang tahun 2025 mengalami kenaikan 6,5% dari UMK 2024. Selain itu, Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMPS) juga sudah ditetapkan.
Bagi kamu yang bekerja atau ingin bekerja di Kabupaten/Kota Tangerang, mari simak penjelasan berapa UMK Tangerang dalam artikel berikut ini!
UMK Tangerang 2024
Jika membicarakan tentang UMK Tangerang, kita akan fokus pada 3 wilayah di Provinsi Banten secara sekaligus, yaitu Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.
Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Nomor 471 Tahun 2024 tentang penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2025 di Provinsi Banten, upah minimum di 3 daerah tersebut mengalami kenaikan.
Berikut daftar besaran upah minimum di ketiga wilayah di Tangerang Raya:
- UMK Kota Tangerang 2025 naik sebesar 6,5% atau Rp309.418 dari Rp4.760.289 menjadi Rp5.069.708.
- UMK Kota Tangerang Selatan 2025 naik sebesar 6,5% atau Rp303.601 dari Rp4.670.791 menjadi Rp4.974.392.
- UMR Kabupaten Tangerang naik sebesar 6,5% atau Rp229.129 dari Rp4.601.988 menjadi Rp4.901.117,22.
Selain itu pemerintah juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di wilayah Tangerang Raya sebagai berikut:
- Sektoral 1 ditambahkan 7% dari UMK 2025 sehingga menjadi Rp5.424.587,95
- Sektoral 2 ditambahkan 4% dari UMK 2025 sehingga menjadi Rp5.272.496,69
- Sektoral 3 ditambahkan 3% dari UMK 2025 sehingga menjadi Rp5.221.799,61
- Sektoral 4 ditambahkan 2% dari UMK 2025 sehingga menjadi Rp5.171.102,53
- Sektoral 5 sesuai dengan kesepakatan Bipartit.
Baca juga: UMK Serang 2024 Resmi Naik Segini, Berlaku Mulai 1 Januari
Dasar Penetapan UMK Tangerang 2025
Sama seperti penetapan UMP, untuk menetapkan UMK 2025 menggunakan landasan hukum Permenaker Nomor 16 tahun 2024.
Untuk penetapan UMK sendiri menggunakan formula penghitungan UMK2025 = UMK2024 + Nilai Kenaikan UMK2025.
Selain mengikuti arahan Permenaker, UMK wilayah Tangerang 2025 juga ditentukan berdasarkan hasil rapat pleno Dewan Pengupahan, yang diikuti oleh perwakilan serikat buruh, Apindo, Kadin, akademisi, serta jajaran pemerintah kota Tangerang.
Hal ini seperti yang dijelaskan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan.
“Angka ini berdasarkan Rapat Pleno Dewan Pengupahan yang diikuti serikat buruh, pengusaha Apindo dan Kadin, akademisi serta jajaran Pemkot Tangerang. Serta diikuti ribuan pekerja buruh di Kota Tangerang,” jelas Ujang.
Ujang juga menambahkan bahwa kebijakan kenaikan UMK ini akan berlaku per 1 Januari 2025 dan wajib ditaati oleh seluruh perusahaan di wilayah Tangerang.
Nominal UMK ini berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun. Sedangkan untuk pekerja yang telah lebih dari satu tahun, sistem pengupahan akan mengacu pada struktur dan skala upah yang ditetapkan oleh masing-masing perusahaan. Skema ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada pekerja yang lebih berpengalaman sekaligus mendorong produktivitas.
Bagi perusahaan yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: UMK Bekasi 2024 Naik 3,59%, Tertinggi Se-Indonesia!
Itulah informasi tentang UMK Tangerang terbaru dan terupdate serta daftar UMSK-nya. Bagaimana? Semakin tertarik untuk mencari kerja di Tangerang atau salah satu wilayah di Banten karena memiliki upah minimum yang lebih tinggi dibanding daerah kamu sekarang?
Jika kamu secara khusus ingin melamar kerja di suatu tempat, kamu bisa menginstal aplikasi KitaLulus. Dengan aplikasi KitaLulus, kamu bisa memilih lowongan pekerjaan berdasarkan kota tujuan. Kamu cukup mengetik Tangerang lalu akan muncul daftar lowongan pekerjaan dari berbagai perusahaan yang berada di Tangerang.
Selain itu, sistem filterisasi informasi lowongan pekerjaan di KitaLulus bisa menggunakan beberapa kategori, yaitu nama posisi, nama perusahaan, sistem kerja seperti full time, work from home, freelance, atau internship, hingga gaji tertinggi, lho! Jadi, kamu akan lebih mudah dalam mempertimbangkan ingin melamar pekerjaan di mana.
Di aplikasi KitaLulus, kamu dapat bergabung dengan komunitas. Ada berbagai komunitas yang disesuaikan dengan bidang-bidang tertentu. Kamu bisa bergabung sesuai bidang yang kamu inginkan. Di sana, kamu akan mendapatkan relasi dan ilmu baru karena para anggota bisa saling berbagai informasi sesuai topik bidang komunitasnya.
Tunggu apalagi? Yuk, segera instal aplikasi KitaLulus di smartphone kamu! KitaLulus akan membuat kamu #LebihMudah dalam melamar pekerjaan sesuai keinginan dan kebutuhan.